
KHABARNEWS – MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana. Pembentukan ini merupakan respons atas status Kabupaten Morowali yang masuk dalam kategori daerah dengan tingkat risiko bencana tinggi berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
Rapat pembentukan TRC-PB Multisektor yang mengusung tema “Bencana Urusan Bersama” itu digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Kamis (9/7/2026). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Polri, instansi keamanan, organisasi perangkat daerah, para camat, instansi vertikal, BUMN, penyelenggara pelayanan publik, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemanusiaan, serta relawan kebencanaan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iriane Iliyas menegaskan bahwa pesatnya pembangunan di Kabupaten Morowali harus diimbangi dengan kesiapan menghadapi berbagai ancaman bencana, baik bencana alam maupun nonalam. Ia menyebut pembentukan TRC-PB Multisektor merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kaji cepat, penanganan darurat, hingga pengoperasian Pos Komando saat terjadi bencana.
“Tim yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus memiliki personel yang terlatih, sistem komunikasi yang efektif, serta kemampuan memberikan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi pada setiap situasi darurat,” tegas Iriane.
Ia juga menekankan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat. Keberadaan TRC-PB Multisektor menjadi bagian dari komitmen Pemkab Morowali dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai risiko bencana.
Sementara itu, Kepala BPBD Morowali, Bahdin Baid, menjelaskan bahwa pembentukan TRC-PB Multisektor mengacu pada Peraturan Bupati Morowali Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam membangun sistem penanganan darurat yang terintegrasi dan melibatkan berbagai unsur terkait.
Bahdin menambahkan, rapat ini bertujuan membentuk TRC-PB Multisektor Kabupaten Morowali Tahun 2026, meningkatkan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta relawan kebencanaan. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi masing-masing unsur, mekanisme kerja, serta sistem komando penanganan darurat bencana.
Melalui pembentukan TRC-PB Multisektor ini, Pemerintah Kabupaten Morowali berharap kesiapsiagaan daerah dapat terus ditingkatkan melalui respons yang cepat, terkoordinasi, dan profesional dalam menghadapi berbagai kondisi kebencanaan.
Sumber : morowalikab.go.id










