Sat Narkoba Polres Banggai Ringkus Pengedar Sabu di Rental Playstation Luwuk, 1,17 Gram Sabu Diamankan

banner 468x60

KhabarNews.Id _ LUWUK – Jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial CL alias A (37) ditangkap di sebuah tempat rental Playstation (PS) di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Jumat (9/1/2026) sore sekitar pukul 17.30 WITA.

Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Lokasi rental PS milik warga tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

“Pelaku ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat, yang mana di salah satu tempat rental Playstation milik warga, yang berada di Kota Luwuk dijadikan sebagai tempat untuk transaksi sabu,” jelas Hasanuddin, Minggu (11/1).

Setelah menerima laporan, tim Sat Narkoba yang dipimpin KBO IPDA Ahmad Afandi langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi akurat, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Dari penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti. “Dari penggeledahan ditemukan 1 paket sabu berisi 1,17 gram sabu yang tersimpan di pakaian dalam pelaku, 24 sachet plastik kecil, sebuah timbangan digital, dan sebuah HP merk Oppo,” beber AKP Hasanuddin.

Pelaku yang merupakan warga Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Luwuk, beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana berat. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 2 ayat 11 salinan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Banggai dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke lapisan masyarakat. Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Banggai.***

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *