KhabarNews.Id _ Palu, – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, memberikan klarifikasi tegas dan menohok menanggapi kritik yang dilayangkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa fokus perjuangannya saat ini bukan lagi soal perizinan usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkannya di masa lalu, melainkan pada upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat Sulteng.
Pernyataan itu disampaikan Anwar Hafid saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (12/1/2026), menanggapi kritik dari Ahmad Ali.
“Masyarakat juga sudah paham dan tahu siapa saja penambang di Morowali yang menikmati IUP yang saya terbitkan itu,” ujar Anwar Hafid, mengisyaratkan bahwa publik telah memahami konteks pemberian izin pada era kepemimpinannya sebagai Bupati Morowali.
Lebih lanjut, Gubernur dua periode itu menekankan bahwa prioritasnya telah bergeser. “Yang kedua, yang saya perjuangkan itu soal keadilan pembagian dana bagi hasil. Soal kerusakan lingkungan, siapa yang menambang, dialah yang harus bertanggung jawab memperbaiki,” tegasnya.
Menurut Anwar, fokusnya bukan pada pembelaan terhadap perusahaan tambang, melainkan pada dua isu krusial: keadilan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dan tanggung jawab pemulihan lingkungan hidup.
Ia menilai sangat tidak adil jika daerah penerima dampak hanya mendapatkan kerusakan lingkungan, sementara keuntungan ekonomi sebagian besar dinikmati oleh pihak lain. “Jangan cuma ambil isinya terus ditinggalkan begitu saja. Harus ada tanggung jawab,” tandasnya tegas.
Kekesalan Gubernur terhadap ketimpangan ini sebelumnya telah ia sampaikan secara terbuka. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (29/4/2025), Anwar Hafid mengeluhkan besarnya ketimpangan DBH yang diterima Sulteng.
Ia mengungkapkan, meski menjadi penyumbang besar penerimaan negara dari industri smelter yang diklaim mencapai Rp570 triliun, daerahnya hanya menerima sekitar Rp200 miliar per tahun. “Negeri kami hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana,” keluhnya di hadapan anggota dewan.
Dengan klarifikasi ini, Anwar Hafid ingin menegaskan bahwa narasi seputar dirinya harus diarahkan pada upayanya memperjuangkan hak daerah dan keadilan bagi masyarakat Sulteng di tengah geliat industri ekstraktif, alih-alih terpaku pada pembahasan izin-izin yang diterbitkan di masa lalu.***










