Dinas Perikanan Morowali Fasilitasi Pengurusan NIB bagi Pelaku Usaha Perikanan di Witaponda

banner 468x60

KHABARNEWS – Morowali – Dinas Perikanan Kabupaten Morowali memfasilitasi pelayanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha perikanan setempat. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari Selasa- Rabu (19-20/5/2026) bertempat d TPI Matano Kecamatan Bungku Tengah dan Balai Desa Moahino, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali ini menghadirkan para pelaku usaha yang belum memiliki NIB, terutama pemilik kapal di atas 5 gross tonnage (GT).

Plt Kepala Dinas Perikanan Morowali, Irmayanti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kerja sama dengan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah. Pihaknya bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan seluruh pelaku usaha perikanan di daerahnya mendapatkan akses pengurusan NIB.

Read More
banner 300x250

“Kami hanya memfasilitasi dan memastikan bahwa pelaku usaha perikanan yang ada semua bisa memperoleh akses untuk mengurus Nomor Induk Berusaha, termasuk perpanjangan SIUP, SIPI, dan SIKPI,” ujar Irmayanti saat ditemui di lokasi kegiatan.

Fokus pelayanan diberikan kepada pemilik kapal di atas 5 GT karena selama ini mereka terkendala jarak tempuh yang jauh jika harus mengurus dokumen langsung ke Palu. Dengan digelarnya layanan jemput bola di TPI Matano dan Desa Moahino, diharapkan kendala geografis tersebut dapat teratasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong legalitas usaha perikanan guna meningkatkan kepastian berusaha serta akses permodalan dan pasar. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian pendaftaran dan konsultasi yang dipandu langsung petugas PTSP Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan terbitnya NIB, pelaku usaha perikanan di Morowali diharapkan semakin mudah menjalankan usahanya secara sah dan tertib, sekaligus mendukung program perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *