
KHABARNEWS – Morowali – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bahodopi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (19/5/2026), setelah menerima laporan dari korban.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AR beserta sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor berbagai merek dan jenis.

Kronologi Pengungkapan Kasus Curanmor Bahodopi
Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di area Pos 3 PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Bahodopi langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi adanya seorang terduga pelaku yang telah diamankan oleh pihak sekuriti perusahaan,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bahodopi segera menjemput terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Melalui proses interogasi dan pengembangan, petugas berhasil menemukan serta mengamankan beberapa unit sepeda motor yang disimpan di sejumlah lokasi berbeda.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Adapun total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak enam unit kendaraan roda dua yang terdiri dari berbagai jenis dan merek. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bahodopi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Morowali tersebut.
Imbauan Kapolsek: Tingkatkan Kewaspadaan
Mengakhiri konferensi pers, Ipda Ewaldo Tasmi mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
“Gunakan kunci pengaman tambahan (kunci ganda) dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Ini langkah sederhana namun efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” tutup Kapolsek.










