Lapas Palu Gelar Sidang TPP, 8 Warga Binaan Diusulkan Peroleh Hak Integrasi

banner 468x60

KHABARNEWS – Palu, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan memperoleh hak integrasi, Senin (13/7/2026). Kedelapan WBP tersebut mengajukan hak berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Palu ini dihadiri oleh jajaran Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Palu, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Palu. Sidang TPP merupakan forum evaluasi rutin untuk menilai kelayakan WBP dalam memperoleh hak integrasi secara objektif dan transparan.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, dalam arahannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib serta integritas dan objektivitas seluruh anggota TPP dalam memberikan penilaian kepada warga binaan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Lapas Palu dalam memberikan layanan hak bersyarat secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, mengingatkan agar seluruh proses pemberian hak integrasi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan. Sebelumnya, Herman juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pembinaan WBP di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Seluruh rangkaian sidang berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Dengan terselenggaranya sidang ini, diharapkan hak integrasi yang diberikan dapat menjadi sarana bagi WBP untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat secara bertanggung jawab dan produktif.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *